Honorer K2 Diadu Lagi dengan Umum untuk Rebut Kursi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Aksi demo besar-besaran honorer K2 depan Istana Negara pada 30-31 Oktober ternyata tidak membuahkan hasil.
Pemerintah justru menetapkan PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Lengkap sudah penderitaan K2 di akhir tahun ini. Sudah dilewati teman-teman honorer yang 35 tahun ke bawah sekarang mau diadu lagi dengan yang umum di seleksi PPPK," keluh Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (2/12).
Bila pemerintah secara resmi mem-PPPK-kan K2 tua dan yang tidak bisa lolos (PPPK) jadi honorer abadi, bukti pengabdian tidak dihargai lagi di negara ini. Parahnya, kata dia, PGRI sebagai rumah guru justru mendukung langkah pemerintah.
"Hebat banget pemerintah kita ini. Pengabdian puluhan tahun dibayar dengan pengkotak-kotakan yang akhirnya sakit hati yang dirasa para honorer tua," ucapnya.
PGRI, lanjutnya, bukannya memberikan solusi positif malah menjerumuskan guru honorer dan tenaga kependidikan ke tenaga kontrak.
Titi pesimistis, PPPK bisa mengakomodir seluruh honorer K2. Sebab, aturan mainnya serupa perekrutan CPNS.
"Kalau kami diadu dengan pelamar umum ya pasti kalah lagi. Hebat PGRI, sekarang yang paling didengar sama presiden. Padahal yang diusulkan PGRI tidak pro honorer K2. Hidup PGRI yang tidak peduli dengan nasib honorer K2," bebernya.
Usulan PGRI pada pemerintah sangat disesalkan karena tidak mengakomodir yang dibutuhkan honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi