Honorer K2 Diminta Gencar Lobi Daerah
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka data sebagian daerah yang belum menyerahkan hasil verifikasi dan validasi honorer kategori dua (K2) yang gagal tes.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Herman Suryatman, per 7 Nopember 2014 baru 23 daerah yang datanya sudah sesuai alias valid. Selebihnya masih belum sesuai dengan format yang ditetapkan.
"Ini daerah yang ngaku-ngaku sudah mengajukan data ke KemenPAN-RB, belum tentu sesuai datanya. Makanya honorer K2 harus rajin lobi ke daerah untuk menanyakan perkembangan verval," kata Herman kepada honorer K2, Senin (17/11).
Merasa penasaran apakah datanya sudah masuk atau tidak, honorer yang datang dari berbagai daerah inipun langsung meminta informasi. Seperti honorer K2 dari Sumatera Utara.
Ternyata Kota Medan belum menyerahkan data. Sedangkan Mandainiling Natal sudah menyerahkan verval tapi belum ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Adapun beberapa daerah yang belum menyerahkan data verval plus SPTJM adalah Prabumulih, Soralamun, Kota Jogja, Kota Bima, Lampung Utara, Kab Bandung, Kukar.
Daerah yang sudah menyerahkan hasil verval tapi belum ada SPTJM-nya di antaranya adalah Muara Enim, Lahat, Kab Tebo, Kota Sungai Penuh, Lampung Selatan, Kab Bima, Kota Malang, Kab Kep Meranti, Kab Siak, Kota Barat, Kota Bandung, Kab Tangerang, Kota Cilegon, Kab Paser, Kota Samaratinda, dan DKI Jakarta. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka data sebagian daerah yang belum menyerahkan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB