Honorer K2 Diminta Siapkan Kelengkapan Berkas
Selasa, 28 Januari 2014 – 02:52 WIB
“Karena peran kita di sini hanya meminta berkas itu, silakan dipenuhi untuk ditindaklanjut sebagai pegawai negeri sipil. Kenapa harus ada surat pernyataan dari kepala dinas, karena itu menunjukkan bahwa mereka benar honorer sejak tahun 2005 sampai sekarang,” ujarnya. (*/chm/war)
NUNUKAN – Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) mundur dari jadwal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
- Kapolres Rohil Pantau Penghitungan Suara di PPK Seusai Pilkada
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa