Honorer K2 Dipungut Uang Pelicin Rp65 juta
Jumat, 05 April 2013 – 10:42 WIB

Honorer K2 Dipungut Uang Pelicin Rp65 juta
"Calo yang digunakan ada dari BKD, juga ada pengusaha. Modus mereka sangat rapi. Jadi bukan oknum BKD yang langsung meminta kepada honorer tapi menggunakan perantara. Transaksinya tanpa melalui kuitansi hanya modal kepercayaan saja,"tuturnya.
Kepala BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo menjamin bahwa proses seleksi honorer KII di BKD Provinsi Jambi bebas pungli. Kalaupun ada issue miring, barangkali di Kabupaten/kota.
"Di BKD Provinsi Jambi hanya 6 orang yang diajukan. Dan saya jamin tidak ada kongkalingkong. Untuk honorer lain, mereka diajukan lewat BKD di kabupaten/kota,tidak lewat BKD Provinsi,"jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat memberikan waktu satu bulan untuk menunggu jika ada sanggahan. Menurutnya, jika ada honorer yang merasa dirugikan segera melaporkan sanggahan dan keberatan ke BKN."Nanti pada bulan juni atau juli akan dilanjutkan tes tertulis Dasar dan bidang,"katanya.
JAMBI-Proses seleksi honorer kategori II (K2) yang sisa selangkah lagi di Provinsi Jambi kembali diterpa isu miring. Sejumlah pegawai honorer kategori
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol