Honorer K2 Dipungut Uang Pelicin Rp65 juta
Jumat, 05 April 2013 – 10:42 WIB
"Calo yang digunakan ada dari BKD, juga ada pengusaha. Modus mereka sangat rapi. Jadi bukan oknum BKD yang langsung meminta kepada honorer tapi menggunakan perantara. Transaksinya tanpa melalui kuitansi hanya modal kepercayaan saja,"tuturnya.
Kepala BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo menjamin bahwa proses seleksi honorer KII di BKD Provinsi Jambi bebas pungli. Kalaupun ada issue miring, barangkali di Kabupaten/kota.
"Di BKD Provinsi Jambi hanya 6 orang yang diajukan. Dan saya jamin tidak ada kongkalingkong. Untuk honorer lain, mereka diajukan lewat BKD di kabupaten/kota,tidak lewat BKD Provinsi,"jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat memberikan waktu satu bulan untuk menunggu jika ada sanggahan. Menurutnya, jika ada honorer yang merasa dirugikan segera melaporkan sanggahan dan keberatan ke BKN."Nanti pada bulan juni atau juli akan dilanjutkan tes tertulis Dasar dan bidang,"katanya.
JAMBI-Proses seleksi honorer kategori II (K2) yang sisa selangkah lagi di Provinsi Jambi kembali diterpa isu miring. Sejumlah pegawai honorer kategori
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel