Honorer K2 Diumumkan, BKD Bakal Uji Publik
Sabtu, 30 Maret 2013 – 04:26 WIB
“Silahkan kalau ada pegawai yang merasa dirugikan untuk datang ke BKD. Artinya kalau dia merasa dirinya sebagai honorer K2 tapi namanya tidak masuk di sana silahkan ke BKD,” katanya.
Setelah mendapat laporan pengaduan dari mereka yang keberatan, pihak BKD akan membuatkan laporannya, dan menyerahkan kepada pemerintah pusat untuk diproses. Jika memang mereka memenuhi syarat, tentu akan dipertimbangkan untuk masuk dalam honorer K2. “Kita akan buatkan laporannya nanti, itu yang kita kirim lagi,” jelasnya.
Evi menegaskan, dalam pengajuan nama-nama para honorer K2 tersebut, tidak ada istilah titipan anak pejabat, seperti yang selama ini santer terdengar. Masing-masing SKPD bertangung jawab penuh terhadap orang yang diajukan dalam honorer K2 tersebut. BKD hanya bertugas menerima dan mengajukan ke pemerintah pusat, nama-nama yang diserahkan oleh masing-masing SKPD. Mereka yang masuk K2 adalah yang sudah memenuhi persyaratan, diantaranya lama mengabdi di atas tahun 2005 dan sabagainya. “Tidak ada yang namanya titipan, tidak ada itu. Selama dia memenuhi syarat pasti kita ajukan,” katanya. (cr-ili)
MATARAM – Daftar nama para tenaga honorer yang masuk kategori dua (K2) lingkup Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat akhirnya diumumkan, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel