Honorer K2 Gagal jadi PNS Bakal Diberi Pesangon
Selasa, 09 Juli 2013 – 06:32 WIB

Honorer K2 Gagal jadi PNS Bakal Diberi Pesangon
JAKARTA - Mayoritas tenaga honorer kategori dua (K2) siap-siap saja kecewa. Pasalnya, pemerintah memastikan sebanyak 70 persen tenaga honorer K2 tidak akan diangkat menjadi Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS).
Dengan kata lain, hanya 30 persen honorer K2 yang akan menyandang status sebagai PNS. Nah, yang 70 persen lagi, diserahkan nasibnya ke masing-masing pemda. Bisa saja langsung dipensiunkan dan diberi uang pesangon.
Baca Juga:
"Yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke daerah karena itu menjadi tanggung jawab daerah. Apakah dipensiunkan atau diberi pesangon," ujar Kepala Bidang Rekrutmen SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).
Nah, terkait dengan data-data tenaga honorer K2, pemerintah pusat memberikan waktu hingga 10 Juli ini. Data ini terkait dengan usulan, atau pun data sanggahan publik terhadap nama-nama honorer K2 yang sudah dipublikasikan.
JAKARTA - Mayoritas tenaga honorer kategori dua (K2) siap-siap saja kecewa. Pasalnya, pemerintah memastikan sebanyak 70 persen tenaga honorer K2
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo