Honorer K2 Gagal Tes Diminta Lengkapi Berkas
Rabu, 06 Agustus 2014 – 03:43 WIB
Serta foto copy nomor ujian pada saat mengikuti test CPNS dari formasi honorer K II pada tanggal 3 November 2013.
"Semua persyaratan tersebut harus dibuat dalam dua rangkap, dan disampaikan kepada Walikota Banda Aceh u.p Kepala BKPP Kota Banda Aceh,” paparnya. (slm/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh (BKPP), Dra Emila Sovayana meminta pegawai honorer Kategori Dua (K2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026