Honorer K2 Gelar Aksi, Desak Presiden Terbitkan Perpu
jpnn.com, JAKARTA - Gelombang aksi unjuk rasa honorer K2 (kategori dua) menolak rekrutmen CPNS 2018 jalur umum terjadi di sejumlah daerah. Hari ini giliran ribuan honorer K2 se-Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi yang dimotori Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) ini mengeruduk kantor gubernur dan DPRD Sulsel. Mereka mendesak agar gubernur dan DPRD mendukung aksi penolakan terhadap rekrutmen CPNS 2018.
"Kami mendesak gubernur dan DPRD agar mendukung perjuangan honorer K2. Rekrutmen CPNS 2018 harus mengalokasikan formasi seimbang bagi honorer K2 dengan pelamar umum," kata Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Sumarni Azis kepada JPNN, Rabu (19/9)
Dia menegaskan, bila tuntutan ini tidak dipenuhi, akan ada aksi lebih besar lagi. Bagi honorer K2, tahun ini merupakan deadline tuntutan mereka diangkat menjadi CPNS.
"Kalau kepala daerah lain dukung, harusnya gubernur dan DPRD Sulsel mendukung juga. Selama ini kami bekerja dengan upah sangat rendah. Kalau kami menuntut di PNS kan hal wajar," ucapnya. Dia menyebutkan ada tiga tuntutan aksi, yaitu:
1.Mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum sebelum persoalan honorer K2 terselesaikan secara keseluruhan tanpa ada batasan usia.
2.Mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan revisi UU ASN.
BACA JUGA: Titi Klaim Banyak Pemda Dukung Honorer K2
Honorer K2 Sulsel hari ini menggelar aksi unjuk rasa, salah satunya menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu mencabut batasan usia untuk tes CPNS 2018.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?