Honorer K2 Gelar Aksi, Desak Presiden Terbitkan Perpu
jpnn.com, JAKARTA - Gelombang aksi unjuk rasa honorer K2 (kategori dua) menolak rekrutmen CPNS 2018 jalur umum terjadi di sejumlah daerah. Hari ini giliran ribuan honorer K2 se-Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi yang dimotori Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) ini mengeruduk kantor gubernur dan DPRD Sulsel. Mereka mendesak agar gubernur dan DPRD mendukung aksi penolakan terhadap rekrutmen CPNS 2018.
"Kami mendesak gubernur dan DPRD agar mendukung perjuangan honorer K2. Rekrutmen CPNS 2018 harus mengalokasikan formasi seimbang bagi honorer K2 dengan pelamar umum," kata Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Sumarni Azis kepada JPNN, Rabu (19/9)
Dia menegaskan, bila tuntutan ini tidak dipenuhi, akan ada aksi lebih besar lagi. Bagi honorer K2, tahun ini merupakan deadline tuntutan mereka diangkat menjadi CPNS.
"Kalau kepala daerah lain dukung, harusnya gubernur dan DPRD Sulsel mendukung juga. Selama ini kami bekerja dengan upah sangat rendah. Kalau kami menuntut di PNS kan hal wajar," ucapnya. Dia menyebutkan ada tiga tuntutan aksi, yaitu:
1.Mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum sebelum persoalan honorer K2 terselesaikan secara keseluruhan tanpa ada batasan usia.
2.Mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan revisi UU ASN.
BACA JUGA: Titi Klaim Banyak Pemda Dukung Honorer K2
Honorer K2 Sulsel hari ini menggelar aksi unjuk rasa, salah satunya menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu mencabut batasan usia untuk tes CPNS 2018.
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti