Honorer K2 Hanya Lima
jpnn.com, GUNUNG MAS - Kuota CPNS 2018 untuk Pemkab Gunung Mas, Kalteng, sebanyak 148 formasi. Rinciannya, 81 formasi untuk tenaga guru, 61 tenaga kesehatan, 5 formasi khusus eks tenaga honorer K2, dan 1 formasi untuk disabilitas.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI) Nomor 388 Tahun 2018.
Sejak dibuka pada 26 September 2018 lalu, pendaftaran CPNS secara online di lingkungan Pemkab Gumas terus diserbu pelamar.
“Sebenarnya yang kita usulkan sekitar 600 lebih formasi. Namun berdasarkan surat dari Kemenpan-RB, Kabupaten Gumas hanya mendapat jatah 148 formasi CPNS tahun ini. Yang mendominasi adalah penerimaan tenaga guru dan tenaga kesehatan,” imbuh Kepala BKPPD Kabupaten Gumas, Lurand.
Sementara, Ketua Panitia Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Katingan, Nikodemus mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan personel hingga komputer dengan jumlah 100 unit.
“Jadi, tidak ada permasalahan bagi kami dalam penerimaan CPNS ini. Semua sudah kami persiapkan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Katingan.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan, Mido Mahar pun menjelaskan, kemarin ia sedang berada di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Dia juga merasa heran mendapat informasi yang menyebut Katingan dianggap tidak bisa menggelar tes CPNS.
“Padahal kami sudah siap dan telah mengirimkan surat ke BKN, agar pelaksanaan tes dilakukan di Katingan. Dalam waktu dekat BKN ingin tahu sejauh mana persiapan kita. Yang jelas, intinya Katingan siap untuk melaksanakan tes CPNS ini,” tegasnya. (okt/eri/ce/abe)
Kabupaten Gunung Mas dan Katingan siap menyelenggarakan pelaksanaan tes CPNS 2018 menggunakan sistem CAT.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1