Honorer K2 Hanya Mau NIP PNS!
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 tidak sepenuhnya gembira dengan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menetapkan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis menyatakan, NIP pegawai negeri sipil (PNS) harga mati bagi honorer K2.
"Katanya mau mengangkat kesejahteraan honorer K2, kok, dijadikan PPPK yang statusnya rentan dipecat. Kalau mau, kan, diangkat PNS," kata Sumarni, Senin (26/3).
SILAKAN DIBACA, BAPAK DAN IBU: Oh, Honorer K2 Masih Berharap Revisi UU ASN
Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono juga sependapat dengan pernyataan Sumarni.
"Kami tidak mau dengar PPPK. Kami maunya NIP PNS," kata Eko.
Guru honorer di Surabaya, Jawa Timur, itu menambahkan, PPPK bukan untuk honorer K2.
Menurut dia, pegawai yang sudah menjadi amtenar harus dibatalkan jika PPPK untuk honorer K2.
Honorer K2 tidak sepenuhnya gembira dengan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menetapkan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono