Honorer K2 Harus Tes, Bupati: Ini Tidak Adil!
jpnn.com, TASIKMALAYA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur memberi sinyal tidak akan mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tanpa melalui tes.
Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan jangan sampai honorer diangkat menjadi CPNS tanpa melewati tahapan tes.
Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menyatakan tidak setuju dengan kebijakan seperti itu.
Bahkan, dia mengaku sudah tiga kali mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar honorer diangkat menjadi PNS. Karena mereka sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun.
“Masa dikalahkan (tidak lolos, red) gara-gara testing umum. Malah yang belum bekerja dan belum berjasa lama masuk menjadi PNS,” ujar Uu seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Uu prihatin melihat honorer K2 saat ini. Mereka sudah berjasa puluhan tahun. Jika mereka dites bisa saja banyak yang tidak lolos menjadi PNS.
”Ini kan tidak adil. Hidup itu harus adil. Di dalam Pancasila sila kelima kan ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Namun demikian, kata Uu, kalaupun pemerintah pusat bersikukuh menginginkan mekanisme pengangkatan PNS harus melalui tes, pemerintah daerah meminta agar honorer K2 diprioritaskan diangkat.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur memberi sinyal tidak akan mengangkat honorer kategori dua (K2)
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK