Honorer K2 Jalur Khusus tapi kok Usia Dibatasi? Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak adil lantaran hanya memberikan kuota sedikit pada honorer K2 (kategori dua) pada seleksi CPNS 2018.
Dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama.
Seperti diketahui tahun ini pemerintah membuat lowongan CPNS sebanyak 238.015 kursi. Dari jumlah itu 51.271 kursi untuk instansi pusat dan 186.744 kursi untuk instansi daerah.
Pemerintah membuka pendaftaran untuk pelamar umum dan khusus. Nah salah satu kelompok pelamar khusus itu adalah bagi tenaga honorer K2 berprofesi guru dan tenaga kesehatan.
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyampaikan keberatan atas kebijakan yang diambil pemerintah. Dia mengatakan tenaga honorer masuk dalam jalur pendaftaran khusus.
BACA JUGA: Bagi Pelamar CPNS 2018, Denger Nih Imbauan Panselnas
Sehingga sudah sewajarnya ada ketentuan-ketentuan khusus pula. ’’Misalnya tidak diberlakukan pembatasan usia maksimal 35 tahun,’’ kata Titi. (wan/rin/lyn/agm)
Data Honorer K2:
Pemerintah dinilai setengah hati dalam memberikan kesempatan bagi tenaga honorer K2 (kategori dua) ikut seleksi CPNS 2018.
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota