Honorer K2 Jambi Dipastikan Tak Perlu Pakai SKB
jpnn.com, JAMBI - Eks honorer kategori II yang tersebar di beberapa kabupaten/kota se Provinsi Jambi dipastikan tidak perlu mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 ini, layaknya pelamar umum.
Informasi ini diperoleh berdasarkan keterangan-keterangan dari isntansi-instansi terkait di Provinsi Jambi. Bahkan, beberapa daerah ada yang sudah mengumumkan secara resmi di website mereka masing-masing.
Kabid Kepegawaian BKPSDM Merangin yang dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor : K26-30/D5504/XII/18.01 tanggal, 1 Desember 2018 tenaga honorer kategori II yang mencukupi nilai passing grade pada tes SKD tidak perlu lagi mengikuti tes SKB dan langsung dilakukan pemberkasan.
"Ya benar tanpa harus tes SKD, tetapi bukan berarti langsung jadi PNS namun nantinya mereka akan dilakukan pemberkasan dan diperiksa langsung oleh BKN," ujar Zairi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Merangin, Ade Yusuf.
‘’Untuk honorer K2 tidak perlu mengikuti SKB,’’ katanya.
Namun demikian, apakah mereka langsung lulus, itu yang masih belum dipastikan karena masih menunggu dari pusat.
‘’Untuk selanjutnya apakah langsung lulus atau masih ikut seleksi lain, masih menunggu intruksi,’’ jelasnya.
Eks honorer kategori II yang tersebar di beberapa kabupaten/kota se Provinsi Jambi dipastikan tidak perlu mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2018.
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB