Honorer K2 Jambi Dipastikan Tak Perlu Pakai SKB
jpnn.com, JAMBI - Eks honorer kategori II yang tersebar di beberapa kabupaten/kota se Provinsi Jambi dipastikan tidak perlu mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 ini, layaknya pelamar umum.
Informasi ini diperoleh berdasarkan keterangan-keterangan dari isntansi-instansi terkait di Provinsi Jambi. Bahkan, beberapa daerah ada yang sudah mengumumkan secara resmi di website mereka masing-masing.
Kabid Kepegawaian BKPSDM Merangin yang dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor : K26-30/D5504/XII/18.01 tanggal, 1 Desember 2018 tenaga honorer kategori II yang mencukupi nilai passing grade pada tes SKD tidak perlu lagi mengikuti tes SKB dan langsung dilakukan pemberkasan.
"Ya benar tanpa harus tes SKD, tetapi bukan berarti langsung jadi PNS namun nantinya mereka akan dilakukan pemberkasan dan diperiksa langsung oleh BKN," ujar Zairi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Merangin, Ade Yusuf.
‘’Untuk honorer K2 tidak perlu mengikuti SKB,’’ katanya.
Namun demikian, apakah mereka langsung lulus, itu yang masih belum dipastikan karena masih menunggu dari pusat.
‘’Untuk selanjutnya apakah langsung lulus atau masih ikut seleksi lain, masih menunggu intruksi,’’ jelasnya.
Eks honorer kategori II yang tersebar di beberapa kabupaten/kota se Provinsi Jambi dipastikan tidak perlu mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2018.
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA