Honorer K2: Jangan Bikin Kami Menangis Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, TNI/Polri membuat honorer berharap bisa mendapatkan bonus serupa dari pemerintah pusat. Tidak muluk-muluk, mereka hanya meminta diberi THR Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
"Andai kami dapat THR lebaran, senangnya bukan kepalang. Enggak usah banyak, cukup Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta. Kami juga tahu diri kok, kan gaji bulanan hanya Rp 300 ribu, masa sih minta THR kayak PNS," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat Iman Supriatna kepada JPNN, Jumat (25/5).
Menurut guru honorer di Bandung Barat ini, sebagai pekerja harusnya menerima dana THR juga. THR menjadi pengakuan pemerintah terhadap honorer K2 yang bekerja bertahun-tahun.
"Masa sih tidak ada tenggang rasanya. Kami kan abdi negara juga. Di saat instansi pemerintah kekurangan PNS, ada honorer yang mengisi tugasnya sehingga tetap berjalan normal," terangnya.
BACA JUGA: Pegawai Non-PNS Juga dapat THR tapi Bukan untuk Honorer
Jika pusat tidak peduli, dia yakin pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana THR untuk honorer. Mengingat banyak pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) besar.
"Kami hanya butuh perhatian, pengakuan, dan keadilan pemerintah. Jangan bikin kami menangis lagi setelah pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) terus tertunda. Padahal hanya revisi itu yang menjadi pintu masuk kami menjadi PNS," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 berharap tahun juga bisa mendapatkan THR, semata hanya sekadar bentuk perhatian pemerintah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu