Honorer K2: Jangan Bikin Kami Menangis Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, TNI/Polri membuat honorer berharap bisa mendapatkan bonus serupa dari pemerintah pusat. Tidak muluk-muluk, mereka hanya meminta diberi THR Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
"Andai kami dapat THR lebaran, senangnya bukan kepalang. Enggak usah banyak, cukup Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta. Kami juga tahu diri kok, kan gaji bulanan hanya Rp 300 ribu, masa sih minta THR kayak PNS," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat Iman Supriatna kepada JPNN, Jumat (25/5).
Menurut guru honorer di Bandung Barat ini, sebagai pekerja harusnya menerima dana THR juga. THR menjadi pengakuan pemerintah terhadap honorer K2 yang bekerja bertahun-tahun.
"Masa sih tidak ada tenggang rasanya. Kami kan abdi negara juga. Di saat instansi pemerintah kekurangan PNS, ada honorer yang mengisi tugasnya sehingga tetap berjalan normal," terangnya.
BACA JUGA: Pegawai Non-PNS Juga dapat THR tapi Bukan untuk Honorer
Jika pusat tidak peduli, dia yakin pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana THR untuk honorer. Mengingat banyak pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) besar.
"Kami hanya butuh perhatian, pengakuan, dan keadilan pemerintah. Jangan bikin kami menangis lagi setelah pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) terus tertunda. Padahal hanya revisi itu yang menjadi pintu masuk kami menjadi PNS," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 berharap tahun juga bisa mendapatkan THR, semata hanya sekadar bentuk perhatian pemerintah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja