Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira

Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dirjen Ono, sapaan akrab Supriano, meminta pemda jangan sampai merumahkan honorernya. Sebab, mereka sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun. Pemutusan kerja bisa dilakukan bila kinerja honorer K2 maupun nonkategori rendah.

BACA JUGA: Bapak Ibu Honorer K2, Apakah Anda Siap Hadir di Munas Linggarjati?

"Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pemda. Namun, baiknya jangan sampai memecat mereka tanpa alasan kuat. Selain itu tingkatkan gaji mereka," tandasnya. (esy/jpnn)

Tiket pesawat bakal lebih murah lagi:


Kesempatan kepada honorer K2 maupun nonkategori untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News