Honorer K2 Jangan Khawatir, Revisi UU ASN Lanjut Februari
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS akan dilanjutkan Februari.
Rencananya, agenda kedua masuk ke tahap pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Toto Daryanto, pemerintah rencananya menyerahkan DIM sebelum reses. Ini agar pascareses DPR RI, revisi UU ASN mulai dibahas.
"Pekan lalu kan pemerintah sudah sepakat membahas revisi ini bersama Baleg. Jadi nggak usah khawatir honorernya," terang Toto kepada JPNN, Selasa (30/1).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, pasal-pasal yang akan direvisi tidak banyak sehingga diharapkan prosesnya berjalan cepat.
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menyelesaikan verifikasi data honorer yang ada. Data ini sangat penting untuk menentukan berapa jumlah honorer yang berhak diangkat CPNS.
"Saya sudah meminta MenPAN-RB segera memasukkan DIM. Kami sih berharap secepatnya karena target kami revisinya dibahas dalam masa sidang ini," tandasnya. (esy/jpnn)
DPR telah meminta MenPAN-RB segera memasukkan daftar inventaris masalah, agar usai reses revisi UU ASN bisa dibahas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?