Honorer K2 Jangan Khawatir, Revisi UU ASN Lanjut Februari

Honorer K2 Jangan Khawatir, Revisi UU ASN Lanjut Februari
Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS akan dilanjutkan Februari.

Rencananya, agenda kedua masuk ke tahap pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).

Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Toto Daryanto, pemerintah rencananya menyerahkan DIM sebelum reses. Ini agar pascareses DPR RI, revisi UU ASN mulai dibahas.

"Pekan lalu kan pemerintah sudah sepakat membahas revisi ini bersama Baleg. Jadi nggak usah khawatir honorernya," terang Toto kepada JPNN, Selasa (30/1).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, pasal-pasal yang akan direvisi tidak banyak sehingga diharapkan prosesnya berjalan cepat.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menyelesaikan verifikasi data honorer yang ada. Data ini sangat penting untuk menentukan berapa jumlah honorer yang berhak diangkat CPNS.

"Saya sudah meminta MenPAN-RB segera memasukkan DIM. Kami sih berharap secepatnya karena target kami revisinya dibahas dalam masa sidang ini," tandasnya. (esy/jpnn)


DPR telah meminta MenPAN-RB segera memasukkan daftar inventaris masalah, agar usai reses revisi UU ASN bisa dibahas.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News