Honorer K2 Jangan Khawatir, Revisi UU ASN Lanjut Februari
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS akan dilanjutkan Februari.
Rencananya, agenda kedua masuk ke tahap pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Toto Daryanto, pemerintah rencananya menyerahkan DIM sebelum reses. Ini agar pascareses DPR RI, revisi UU ASN mulai dibahas.
"Pekan lalu kan pemerintah sudah sepakat membahas revisi ini bersama Baleg. Jadi nggak usah khawatir honorernya," terang Toto kepada JPNN, Selasa (30/1).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, pasal-pasal yang akan direvisi tidak banyak sehingga diharapkan prosesnya berjalan cepat.
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menyelesaikan verifikasi data honorer yang ada. Data ini sangat penting untuk menentukan berapa jumlah honorer yang berhak diangkat CPNS.
"Saya sudah meminta MenPAN-RB segera memasukkan DIM. Kami sih berharap secepatnya karena target kami revisinya dibahas dalam masa sidang ini," tandasnya. (esy/jpnn)
DPR telah meminta MenPAN-RB segera memasukkan daftar inventaris masalah, agar usai reses revisi UU ASN bisa dibahas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?