Honorer K2 Jangan Percaya Isu Kuota Tambahan
jpnn.com - JAKARTA--Seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) diimbau tidak percaya dengan informasi mengenai rekrutmen CPNS 2015 dari jalur pelamar umum maupun honorer. Pasalnya, pemerintah tengah memberikan kesempatan pada instansi pusat dan daerah untuk menata pegawai, anggaran, distribusi pegawai, dan lain-lain.
"Jangan terkecoh dengan berita maupun info adanya rekrutmen CPNS tahun ini. Pemerintah akan merekrut pegawai tahun depan. Demikian juga penyelesaian tenaga honorer akan dilakukan melalui payung hukum yang sedang dipersiapkan pemerintah," beber Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat Hasbi kepada JPNN, Kamis (23/7).
FHI lanjutnya, mengharapkan seluruh tenaga honorer untuk tidak percaya isu-isu yang berkembang terkait pengangkatan tenaga honorer sebelum ada kebijakan tertulis dari pemerintah.
"Kalau tidak ada payung hukum, tidak akan ada penerimaan CPNS. Jadi jangan sampai honorer dibodohi mafia CPNS, calo, oknum pejabat, pegawai pemerintah, dan lain-lain," ucapnya.
Untuk menghidari hal-hal yang merugikan masyarakat, Hasbi menyarankan tenaga honorer menanyakan langsung ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Mengenai kuota tambahan 30 ribu yang dikabarkan akan direalisasikan tahun ini, Hasbi menyatakan informasi tersebut tidak benar. Sebab, setelah dicrosscek ke pemerintah, sisa kuota 30 ribu tersebut tidak akan diisi tahun ini. (esy/jpnn)
JAKARTA--Seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) diimbau tidak percaya dengan informasi mengenai rekrutmen CPNS 2015 dari jalur pelamar umum maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset