Honorer K2 Jateng Tolak PPPK, Minta Diangkat jadi PNS Lewat Keppres
Sabtu, 20 Maret 2021 – 15:46 WIB
![Honorer K2 Jateng Tolak PPPK, Minta Diangkat jadi PNS Lewat Keppres](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/24/koordinator-daerah-perkumpulan-hononer-k2-indonesia-kabupaten-magelang-nunik-nugroho-foto-mesyajpnncom-43.jpg)
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho. Foto: Mesya/JPNN.com
"Itu sama saja memainkan psikologi anak didik. Gurunya gonta-ganti," kritiknya.
Hal lain yang dinilai Nunik merugikan honorer K2 adalah jabatan fungsional PPPK hanya dibatasi 147.
Sementara jabatan yang selama ini dijalani honorer K2 tidak semuanya ada, terutama posisi tenaga teknis kependidikan dan teknis lainnya.
"Kami sudah sepakat seluruh honorer K2 Jateng menuntut diangkat PNS lewat Keppres. Semoga Presiden Jokowi mendengar ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Korwil PHK2I Jateng Nunik Nugroho menegaskan seluruh Honorer K2 Jateng menuntut diangkat PNS, bukan PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu