Honorer K2 Jateng Tolak PPPK, Minta Diangkat jadi PNS Lewat Keppres
Sabtu, 20 Maret 2021 – 15:46 WIB

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho. Foto: Mesya/JPNN.com
"Itu sama saja memainkan psikologi anak didik. Gurunya gonta-ganti," kritiknya.
Hal lain yang dinilai Nunik merugikan honorer K2 adalah jabatan fungsional PPPK hanya dibatasi 147.
Sementara jabatan yang selama ini dijalani honorer K2 tidak semuanya ada, terutama posisi tenaga teknis kependidikan dan teknis lainnya.
"Kami sudah sepakat seluruh honorer K2 Jateng menuntut diangkat PNS lewat Keppres. Semoga Presiden Jokowi mendengar ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Korwil PHK2I Jateng Nunik Nugroho menegaskan seluruh Honorer K2 Jateng menuntut diangkat PNS, bukan PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK