Honorer K2 Jateng Tolak PPPK, Minta Diangkat jadi PNS Lewat Keppres
Sabtu, 20 Maret 2021 – 15:46 WIB

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho. Foto: Mesya/JPNN.com
"Itu sama saja memainkan psikologi anak didik. Gurunya gonta-ganti," kritiknya.
Hal lain yang dinilai Nunik merugikan honorer K2 adalah jabatan fungsional PPPK hanya dibatasi 147.
Sementara jabatan yang selama ini dijalani honorer K2 tidak semuanya ada, terutama posisi tenaga teknis kependidikan dan teknis lainnya.
"Kami sudah sepakat seluruh honorer K2 Jateng menuntut diangkat PNS lewat Keppres. Semoga Presiden Jokowi mendengar ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Korwil PHK2I Jateng Nunik Nugroho menegaskan seluruh Honorer K2 Jateng menuntut diangkat PNS, bukan PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi