Honorer K2 Kalsel Terpukul, Minta Diangkat PNS seperti di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Selatan (Kalsel) Anita menyampaikan kondisi kawan-kawannya pascakebijakan untuk daerah otonom baru (DOB) Papua.
Kebijakan berupa pengangkatan honorer K2 orang asli Papua (OAP) menjadi PNS tiga untuk provinsi baru pemekaran Papua, dinilai tidak adil.
"Mengapa pemerintah hanya mengangkat honorer K2 maksimal 50 tahun menjadi PNS, khusus orang Papua saja. Banyak daerah lain kok, seperti Kalimantan juga punya kontribusi besar ke pusat," kata Anita kepada JPNN.com, Kamis (30/6).
Dia menegaskan, pemerintah seharusnya mengangkat seluruh honorer K2 tanpa terkecuali, apalagi jumlahnya tidak banyak lagi. Anita mengingatkan, rata-rata daerah punya kontribusi ke pusat.
Contohnya, Kalsel sebagai penghasil batu bara, kayu, dan sumber daya lainnya. Putra Kalsel juga banyak yang gugur saat merebut kemerdekaan RI. Mengapa kata Anita, pusat hanya fokus ke Papua.
"Seluruh honorer K2 di Kalimantan Selatan sangat terpukul. Memangnya Kalimantan tidak penting sehingga pemerintah pilih kasih," ucapnya.
Seharusnya, sambung Anita, pemerintah memikirkan kondisi honorer K2 yang tersisa, apalagi banyak yang usianya kritis. Bukan hanya 50, tetapi lebih dari itu.
"Tolong dong, DPR dan pemerintah adil," pungkasnya.
Honorer K2 Kalsel terpukul karena honorer K2 usia maksimal 50 tahun di Papua akan diangkat PNS. Simak selengkapnya
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer