Honorer K2 Kalsel Terpukul, Minta Diangkat PNS seperti di Papua

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Selatan (Kalsel) Anita menyampaikan kondisi kawan-kawannya pascakebijakan untuk daerah otonom baru (DOB) Papua.
Kebijakan berupa pengangkatan honorer K2 orang asli Papua (OAP) menjadi PNS tiga untuk provinsi baru pemekaran Papua, dinilai tidak adil.
"Mengapa pemerintah hanya mengangkat honorer K2 maksimal 50 tahun menjadi PNS, khusus orang Papua saja. Banyak daerah lain kok, seperti Kalimantan juga punya kontribusi besar ke pusat," kata Anita kepada JPNN.com, Kamis (30/6).
Dia menegaskan, pemerintah seharusnya mengangkat seluruh honorer K2 tanpa terkecuali, apalagi jumlahnya tidak banyak lagi. Anita mengingatkan, rata-rata daerah punya kontribusi ke pusat.
Contohnya, Kalsel sebagai penghasil batu bara, kayu, dan sumber daya lainnya. Putra Kalsel juga banyak yang gugur saat merebut kemerdekaan RI. Mengapa kata Anita, pusat hanya fokus ke Papua.
"Seluruh honorer K2 di Kalimantan Selatan sangat terpukul. Memangnya Kalimantan tidak penting sehingga pemerintah pilih kasih," ucapnya.
Seharusnya, sambung Anita, pemerintah memikirkan kondisi honorer K2 yang tersisa, apalagi banyak yang usianya kritis. Bukan hanya 50, tetapi lebih dari itu.
"Tolong dong, DPR dan pemerintah adil," pungkasnya.
Honorer K2 Kalsel terpukul karena honorer K2 usia maksimal 50 tahun di Papua akan diangkat PNS. Simak selengkapnya
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini