Honorer K2 Kalsel Terpukul, Minta Diangkat PNS seperti di Papua
Kamis, 30 Juni 2022 – 15:26 WIB

Honorer K2 Kalsel terpukul karena honorer K2 usia maksimal 50 tahun di Papua akan diangkat PNS. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Dalam raker Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB ad interim Mahfud MD serta pejabat eselon 1 lintas instansi pada 28 Juni, disepakati honorer K2 orang asli Papua (OAP) maksimal 50 tahun diangkat menjadi PNS.
Mereka nantinya akan ditempatkan pada tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (esy/jpnn)
Honorer K2 Kalsel terpukul karena honorer K2 usia maksimal 50 tahun di Papua akan diangkat PNS. Simak selengkapnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru