Honorer K2: Kami Curiga dengan PermenPAN-RB 61/2018
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menerbitkan PermenPAN-RB 61/2018 untuk mengakomodir peserta CPNS yang gagal dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) terus menuai kritik. Kritik kali ini disuarakan Sekjen Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Muhammad Nur Rambe.
Sejak awal, kata dia, pihaknya sudah curiga atas PermenPAN-RB 36 dan 37 Tahun 2018. Saat itu, FPHI sudah berdialog dengan Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir.
“Hasilnya, Karo HKIP memaksa kami melakukan judicial review atas PermenPAN-RB tersebut,” kata Rambe kepada JPNN, Kamis (22/11).
Ternyata kecurigaan FPHI, lanjutnya, terbukti. Mulai dari dimasukkannnya eks honorer K2 dalam rekrutmen CPNS yang syaratnya itu multitafsir hingga tiba saatnya passing grade gagal total. Hebatnya, MenPAN-RB tidak kekurangan akal.
“Saya secara pribadi melihat munculnya PermenPAN-RB 61/2018 sarat dengan tipu-tipu," sergahnya.
Ini dilihat dari seleksi CPNS 2013. Honorer K2 dites secara nasional. Pelaksanaan tes tersebut yang diklaim MenPAN-RB saat itu, sangat transparan. Tidak ada tipu-tipu. Tidak ada manipulasi.
Namun, kenyataanya tes tersebut tidak ada nilainya. Anehnya MenPAN-RB bisa meluluskan dan tidak meluluskan. Hingga saat ini Panselnas tidak bertanggung jawab atas hal itu.
"Parahnya, hingga kini yang tertinggalkan dari aturan tersebut (honorer K2) protes terus menerus dan tidak punya jalan keluar hingga lahirlah UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," tandasnya.(esy/jpnn)
Kebijakan pemerintah menerbitkan PermenPAN-RB 61/2018 untuk mengakomodir peserta CPNS yang gagal dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) terus menuai kritik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD