Honorer K2: Kami Langsung Sujud Syukur

jpnn.com - JAKARTA – Para honorer kategori dua (K2) menyambut gembira masuknya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016.
Pasalnya, revisi akan menghapus ketentuan di UU ASN yang menghambat pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
"Kami langsung sujud syukur. Tidak sia-sia perjuangan honorer K2," kata Nur, honorer K2 dari DKI Jakarta kepada JPNN, Selasa (7/6).
Hal yang sama diungkapkan Korwil FHK2I Jabar Imam Supriyatna. "Allah sudah menjawab doa-doa kami golongan yang teraniaya. Selama ini kami sudah dizholimi pemerintah, saatnya derajat kami diangkat," ucapnya.
Sementara Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengungkapkan, usaha FHK2I yang sempat road show ke semua fraksi di DPR RI untuk meminta UU ASN direvisi membuahkan hasil besar.
"Kami berterima kasih kepada DPR RI yang mau memprioritaskan revisi UU ASN tahun ini. Bahkan masuk prioritas kedua dari 10 prioritas yang ada," ucapnya.
Meski sudah masuk Prolegnas, Titi menambahkan, pihaknya akan tetatp berjuang mengawal sampai UU ASN selesai direvisi dan payung hukum pengangkatan honorer K2 diperoleh. (esy/jpnn)
JAKARTA – Para honorer kategori dua (K2) menyambut gembira masuknya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini