Honorer K2 Kemenag Berpeluang Diangkat CPNS

Honorer K2 Kemenag Berpeluang Diangkat CPNS
Honorer K2 Kemenag Berpeluang Diangkat CPNS

Lanjut Iba, persoalan tidak lulusnya 44 honorer lainnya itu lantaran memang tidak memiliki SK dari Kepala sekolah atau Kemenag serta Kanwil kemenag provinsi bengkulu. Nah mereka merupakan tenaga atau staf yang ada di bawah naungan yayasan yang gaji atau pengangkatannya dikeluarkan oleh yayasan. Kemudian ada  juga yang pengangkatannya diatas tahun 2005. Sedangkan honorer yang bisa diusulkan itu adalah yang SK diangkat Kepala sekolah, Kemenag dan Kanwil serta gajinya Non APBD dan APBN.

‘’Jadi kini diharapkan para honoer yang sudah lulus dapat mempersiapkan diri untuk tes. Sehingga nantinya bisa masuk database dan berpeluang diangkat jadi CPNS. Untuk pelaksanaan tes, juga masih menunggu dari BKN Palembang. Apakah akan digelar di Regional Palembang atau di provinsi Bengkulu. Sebab anggaran untuk di provinsi tidak ada,’’ pungkas Iba.(che)

BENGKULU – Setelah melalui proses verifikasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat, dari 580 honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News