Honorer K2 Lewat Revisi UU ASN, Nonkategori Cukup Keppres
Minggu, 01 Maret 2020 – 10:11 WIB
Kemudian, untuk rekrutmen CPNS ke depan, pihaknya meminta khusus guru dan tenaga kependidikan honorer usia di bawah 35 tahun, dibedakan formasinya dengan yang fresh graduate.
"Artinya buka dua formasi, untuk honorer dan fresh graduate, tahun 2023 semua selesai," tambahnya. (fat/jpnn)
DPR Hutang Rp 1,8 Miliar Ke Adian Napitupulu?
Berita honorer K2 hari ini: Muncul usulan agar penyelesaian masalah honorer K2 lewat revisi UU ASN, sedangkan nonkategori cukup dengan Keppres.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep