Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja

Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Ilustrasi- Honorer K2 dalam seleksi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah selektif dalam pengangkatan honorer K2 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mewanti-wanti semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak mengeluarkan surat keterangan (suket) aktif melaksanakan tugas bagi tenaga honorer K2 yang tidak lagi bekerja.

Irwan mengatakan apabila ada kepala OPD, direktur rumah sakit, camat, kepala sekolah dan kepala puskesmas yang tahu ada tenaga honorer K2 lolos PPPK, tetapi tidak aktif bertugas agar melaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sigi.

Dia menyatakan terhadap pimpinan OPD yang menerbitkan surat keterangan palsu maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika ada tenaga honorer di Sigi terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak aktif melaksanakan tugas tetapi lolos PPPK akan mendapatkan sanksi," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Bora, Selasa (7/1/2025).

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah daerah jika ada tenaga honorer yang tidak pernah aktif bekerja namun lolos seleksi PPPK.

"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya tenaga honorer kategori II dan dinyatakan lolos seleksi kompetensi PPPK tetapi ternyata tidak pernah aktif melaksanakan tugas, bisa melaporkan itu kepada BKPSDMD setempat," sebutnya.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan atau sanggahan hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk ditindaklanjuti.

Para honorer K2 daerah ini yang lolos seleksi PPPK tetapi tidak aktif bekerja siap-siap saja. Bupati memberikan peringatan serius kepada jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News