Honorer K2: Makan tak Enak, Tidur pun tak Nyenyak

jpnn.com - JAKARTA - Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, bakal segera berakhir. Ratusan ribu honorer K2 pun semakin galau.
Mereka merasa nasibnya sudah di ujung tanduk. "Waduhh, kami tidak bisa tidur enak, makan juga tidak nafsu karena ingat PP 56/2012 sudah mau selesai. Kami ingin ada kepastian tentang langkah selanjutnya seperti apa," kata Andi, Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta, Selasa (23/12).
Keluhan serupa diungkapkan Ketua Dewan Komite Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan Udin Jaenal Abidin. Katanya, makin dekat tanggal 31 Desember, suasana hati honorer tidak bisa digambarkan lagi.
"Kami diliputi rasa was-was. Kami tidak bisa tenang, bisa-bisa sebagian jadi stres karena menunggu kejelasan status honorer K2," ucapnya.
Sementara Karno, pengurus FHK2I Banten juga merasakan hal serupa. Apalagi dia harus menjawab pertanyaan anggotanya tentang status honorer K2.
"Kalau cuma dia di rumah berharap ada kebijakan dari pusat rasanya tidak mungkin terjadi. Kita harus aksi, biar pemerintah tahu honorer K2 itu benar-benar ada," tegasnya.
Sementara Indri dan Halimah, Koodinator FHK2I Magelang mengungkapkan, ketimbang menunggu di rumah, para honorer yang tergabung dalam berbagai forum akan mendatangi eksekutif dan legislatif pekan depan.
"Kami akan tanyakan langkah eksekutif dan legislatif terhadap K2 bagaimana. Ini waktunya dah sangat mepet, harus ada solusi nyata," paparnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex