Honorer K2 Malut Tolak PPPK, Said: Jatah Kami PNS!
jpnn.com, MALUKU - Koordinator honorer K2 Maluku Utara (Malut) Said Amir menyatakan, kebijakan pemerintah membuka rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) lebih layak diberikan untuk pekerja baru.
PPPK tidak layak diberikan kepada honorer K2 yang sudah lama mengabdi dan lahir dari sebuah regulasi yang dibuat pemerintah.
Atas dasar itulah, honorer K2 Malut menolak PPPK. Kalau ada forum honorer non K2 yang bersemangat mengikuti rekrutmen PPPK, itu sangat wajar dan layak.
"PPPK itu cocok bagi honorer non K2 karena mereka lahir tanpa regulasi jelas. Mereka ada ketika pemerintah melarang rekrutmen honorer sejak 2005," kata Said Amir kepada JPNN.com, Sabtu (16/1).
Dia menegaskan, bila honorer non-K2 meminta agar diangkat PNS juga, akan bertentangan dengan peraturan pemerintah. Sebab, dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 sudah jelas menyebutkan, pemda dilarang merekrut pegawai honorer lagi. Artinya honorer yang diangkat di atas 2005 statusnya ilegal karena bertentangan dengan aturan pemerintah.
"Kalau honorer K2 itu berbeda. Kami lahir dari aturan yang jelas dan ada kesepakatan pemerintah dengan DPR akan menyelesaikan masalah honorer K2 ini secara bertahap," ujarnya.
Namun, lanjut Said, penyelesaian honorer K2 ini jangan disamakan dengan honorer non-K2. Jika honorer non-K2 dijadikan PPPK. Sedangkan honorer K2 diangkat PNS.
"Honorer K2 lebih layak dia diangkat PNS. Di luar itu silakan saja berkompetisi di PPPK. Kami tidak mau ikut tes PPPK," tegasnya.
Honorer K2 Maluku Utara menolak ikut tes PPPK dengan alasan jatah mereka adalah PNS
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU
- Kelulusan PPPK 2024 Belum Diumumkan, Honorer di Daerah Ini Sudah Bisa Full Senyum
- Seleksi CPNS & PPPK, Anggota DPD Mengajukan 2 Permintaan, soal Nasib Honorer K2