Honorer K2 Malut Tolak PPPK, Said: Jatah Kami PNS!
Sabtu, 16 Januari 2021 – 10:16 WIB
Dia berharap dengan akan dibentuknya panitia kerja (Panja) revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Komisi II DPR RI, seluruh honorer K2 tanpa batasan usia dan instansi, bisa diangkat PNS. Jalur masuk honorer K2 di atas 35 tahun menjadi PNS hanya lewat revisi UU ASN.
"Kami tidak mau bicara PPPK karena komitmen awal adalah PNS. Mau sampai kapan pun yel-yel kami adalah honorer, no! PPPK, no! PNS, yes, yes, yes!," ucapnya.
"Bagi non K2 biarkan ikut PPPK saja. Honorer K2 guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, penyuluhan dan tenaga teknis administrasi yang bekerja di seluruh instansi pusat maupun daerah diangkat PNS," pungkas Said Amir. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Honorer K2 Maluku Utara menolak ikut tes PPPK dengan alasan jatah mereka adalah PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU
- Kelulusan PPPK 2024 Belum Diumumkan, Honorer di Daerah Ini Sudah Bisa Full Senyum
- Seleksi CPNS & PPPK, Anggota DPD Mengajukan 2 Permintaan, soal Nasib Honorer K2