Honorer K2 Membludak, WamenPANRB: Pemda Lakukan Kejahatan Sistematik

jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah daerah (Pemda) dituding melakukan kejahatan sistematik karena mengoleksi ribuan honorer kategori dua (K2). Ini bukan tanpa alasan, sebab hingga ini belum ada satupun pemda yang berani mengajukan usulan pemberkasan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saat akan pelaksanaan tes honorer K2, daerah ramai-ramai teriak kalau honorernya asli dan bukan bodong. Begitu dites dan diumumkan, muncul lagi masalah kalau yang lulus banyak bodongnya," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPANRB) Eko Prasojo di Sahid Hotels, Selasa (11/3).
Munculnya honorer bodong ini sudah dicurigai pusat. Pasalnya, jumlah honorer K2 terus bertambah hingga ke angka 650 ribu.
"Ini sangat-sangat aneh dan janggal, kok bisa ada honorer tercecer bisa ribuan di masing-masing daerah. Nanti sekarang baru ketahuan kalau ada kejahatan sistematik yang telah dilakukan pemda karena sengaja menambahkan honorer bodong di dalamnya," tegasnya.
Untuk membuktikan kalau honorer K2 asli atau tidak, lanjut guru besar Fisip UI, pemerintah telah mewajibkan pejabat daerah menyertakan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) pada setiap usulan pemberkasannya. Jika nanti ketahuan ada honorer bodong, kepada daerah harus mempertanggungjawabkan secara administrasi maupun pidana. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah daerah (Pemda) dituding melakukan kejahatan sistematik karena mengoleksi ribuan honorer kategori dua (K2). Ini bukan tanpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita