Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer kategori 2 (K2) atau tenaga kerja yang diangkat oleh instansi pemerintah setelah 1 Januari 2005 tetapi belum menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengadukan masalah rekrutmen PPPK 2024 kepada Komnas HAM. Harapan mereka ialah laporan tersebut sampai ke kuping Presiden Prabowo Subianto.
Adalah Penda Sebayang, honorer K2 tenaga teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melaporkan masalah tersebut. Dia merasa diperlakukan tidak adil oleh Kementerian Kesehatan.
"Saya melapor karena merasa hak saya sebagai honorer K2 yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK tidak dihormati pihak Kementerian Kesehatan," kata Penda kepada jpnn.com, Selasa (4/3/2025).
Dia juga merasa didiskriminasi dan diintimidasi oleh Kementerian Kesehatan yang tidak memenuhi janji untuk merekrutnya sebagai PPPK dari kuota khusus honorer K2.
Oleh karena itu, Penda meminta bantuan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa haknya sebagai honorer K2 yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK dihormati.
"Semoga laporan saya ditindaklanjuti Komnas HAM dan kasus ini sampai ke kuping Presiden Prabowo untuk selanjutnya bisa direalisasikan oleh jajaran pemerintah yang berwenang," tuturnya.
Penda menambahkan suratnya sudah masuk ke Komnas HAM. Tidak hanya itu, surat tersebut juga sudah direspons.
"Alhamdulillah surat saya sudah masuk dan sudah ada balasan dari Komnas HAM. Intinya akan disampaikan ke unit yang bersangkutan di bidang Pengaduan Komnas HAM dan terdaftar dalam Agenda 156953 untuk dilakukan analisis," ujar Penda Sebayang.(esy/jpnn.com)
Honorer K2 mengadukan masalah rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, semoga didengar Presiden Prabowo
- Prabowo Subianto dan Relasinya dengan Umat Islam
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- Jonan Vatikan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang