Honorer K2 Merasa jadi Kelinci Percobaan Regulasi PPPK
Jumat, 30 Oktober 2020 – 17:33 WIB
Ketidakmampuan pemerintah mengurus PPPK, lanjutnya, membuat honorer K2 yang jadi korban.
Kejadian ini menimbulkan tanya, apakah pemerintah benar-benar serius menyelesaikan masalah honorer K2.
Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintah mengatakan bahwa pengangkatan honorer K2 yang lulus PPPK lebih cepat dari CPNS.
Ternyata semuanya meleset, honorer K2 ditinggalkan terus.
"Regulasi yang serampangan akibatnya ya begini ini. Saya curiga ini trik pemerintah untuk menggiring honorer K2 menjadi tenaga outsourcing agar mudah disingkirkan," terangnya.
Pernyataan Hanif ini bukan tanpa alasan.
Mengingat masa kontrak PPPK minimal setahun sampai lima tahun.
Kontrak PPPK diperpanjang atau tidak, diputuskan berdasar evaluasi.
Ketua honorer K2 Kabupaten Kuningan Hanif Darmawan menilai mereka hanya menjadi kelinci percobaan kebijakan soal PPPK.
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK