Honorer K2 Merasa jadi Kelinci Percobaan Regulasi PPPK
Jumat, 30 Oktober 2020 – 17:33 WIB

Puluhan guru honorer K2 yang lulus PPPK 2019 bersama Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara. Foto dokumentasi pribadi for JPNN
Ketidakmampuan pemerintah mengurus PPPK, lanjutnya, membuat honorer K2 yang jadi korban.
Kejadian ini menimbulkan tanya, apakah pemerintah benar-benar serius menyelesaikan masalah honorer K2.
Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintah mengatakan bahwa pengangkatan honorer K2 yang lulus PPPK lebih cepat dari CPNS.
Ternyata semuanya meleset, honorer K2 ditinggalkan terus.
"Regulasi yang serampangan akibatnya ya begini ini. Saya curiga ini trik pemerintah untuk menggiring honorer K2 menjadi tenaga outsourcing agar mudah disingkirkan," terangnya.
Pernyataan Hanif ini bukan tanpa alasan.
Mengingat masa kontrak PPPK minimal setahun sampai lima tahun.
Kontrak PPPK diperpanjang atau tidak, diputuskan berdasar evaluasi.
Ketua honorer K2 Kabupaten Kuningan Hanif Darmawan menilai mereka hanya menjadi kelinci percobaan kebijakan soal PPPK.
BERITA TERKAIT
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini