Honorer K2 Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK
Minggu, 21 Maret 2021 – 09:55 WIB

Honorer K2 mengikuti seleksi PPPK. Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Pertama, lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini revisi UU ASN sudah masuk Prolegnas.
Kedua, melalui Keppres seperti yang sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada bidan desa PTT usia di atas 35 tahun.
"Semoga 392 ribu honorer K2 yang tersisa bisa diangkat PNS sebelum semuanya pensiun," tandasnya.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengurus pusat PHK2I mendesak pengangkatan honorer K2 menjadi PNS lewat jalur Keppres dan revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak