Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru, Ijazah SMA Diakomodasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bersikap adil dalam penetapan formasi PPPK 2023.
Jangan sampai formasi PPPK 2023 hanya didominasi guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan (nakes).
"Tolong, Pak MenPAN-RB Azwar Anas, berikan keadilan kepada kami honorer K2 tenaga teknis. Selama ini pemerintah sudah zalim kepada tenaga teknis," kata Udin, sapaan akrab Sahirudin kepada JPNN.com, Selasa (21/3).
Dia mengungkapkan sejak rekrutmen PPPK 2021, kuota guru sangat banyak, disusul nakes dan penyuluh.
Sementara, honorer tenaga teknis yang nyata-nyata bekerja di semua lintas instansi malah terabaikan.
Persyaratan yang sulit, ditambah tidak adanya afirmasi membuat honorer K2 teknis administrasi kalah sebelum bertempur.
"Baru persyaratan pendidikan saja sudah banyak yang tumbang, karena hanya mengantonginya ijazah SD, SMP, dan SMA," terangnya.
Jika memang pemerintah enggan mengakomodasi lulusan SD dan SMP, Udin meminta keringanan untuk pendidikan SMA.
Berita Terbaru Honorer K2, mereka meminta formasi PPPK 2023 untuk tenaga teknis setara guru dan honorer berijazah SMA diakomodasi.
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman