Honorer K2 Nilai Seleksi CPNS 2018 Gagal
jpnn.com - Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah gagal dalam seleksi CPNS 2018. Ini setelah banyak formasi umum kosong karena pesertanya tidak lulus passing grade.
"Berkali-kali kami sudah memberikan masukan kepada pemerintah. Untuk menutup kekurangan pegawai yang pensiun cukup angkat K2 menjadi PNS," kata Ahmad kepada JPNN, Selasa (13/11).
Honorer K2 jelas-jelas sudah menunjukan kualitas loyalitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas yang sudah teruji bertahun-tahun. Tidak hanya sehari dua hari seperti tes yang sudah dilakukan pemerintah.
"Justru pemerintah terkesan mengambil kebijakan konyol, pemborosan anggaran, tidak terarah dan tidak pula terukur," ucapnya.
Dia menyebutkan, kebijakan tersebut blunder. Pemerintah selalu jual mahal angkat honorer K2, kini malah jual murah kebijakan. Selalu beralasan bila mengangkat honorer K2 melanggar undang-undang.
Namun, sekarang pemerintah justru mengeluarkan kebijakan khusus untuk peserta tes CPNS yang tidak lulus passing grade. Kebijakan ini terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut jelas membuat honorer K2 makin marah.
"Solusi yang kami tawarkan untuk efisiensi anggaran, angkat honorer K2 yang sudah teruji. Pemerintah jangan jadi pembasmi karier anak bangsa karena menutup peluang honorer K2 menjadi PNS," pungkasnya. (esy/jpnn)
Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin menilai pemerintah gagal menyelenggarakan seleksi CPNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet