Honorer K2 Nyambi jadi Buruh Bangunan, Ada yang Tanam Jamur
jpnn.com - Hingga saat ini nasib honorer K2 (kategori dua) masih terkatung-katung, tidak jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah belum melanjutkan pembahasan revisi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara).
Mesya Mohamad - Jakarta
Pemerintah, dalam hal ini Kemenpan-RB, masih fokus menyelesaikan pendataan honorer K2, untuk memastikan mana yang asli dan mana yang bodong.
Untuk bertahan hidup, banyak honorer K2 kerja serabutan lantaran honornya baru diterima per triwulan.
Koodinator wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Aceh Taufik Yahya mengaku terpaksa menjadi buruh bangunan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Taufik yang bekerja sebagai operator sekolah dibayar Rp 500 ribu per bulan. Itupun dirapel tiga bulan sekali. Kalau ada uang, Taufik bisa menerima Rp 1,5 juta tapi kalau sekolah kekurangan dana terpaksa tidak menerima bayaran.
"Saya kerja bangunan tidak menentu. Ada yang pulang sekolah ada yang libur sekolah. Gaji saya sebagai buruh bangunan Rp 70 ribu per hari. Miris memang tapi faktanya memang begitu. Di sekolah saya jadi operator, di desa jadi buruh bangunan," ungkap Taufik kepada JPNN, Kamis (11/4).
Nia Kurniasih, koordinator daerah (Korda) FHK2I Bandung Barat juga kerja serabutan demi menambah pendapatannya. Kurang lebih empat tahun ini, dia berdagang makanan. Apapun dijual agar bisa menyambung hidup.
Nasib tenaga honorer K2 hingga saat ini masih sangat memprihatinkan, belum jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD