Honorer K2 Ogah Dijadikan PPPK

jpnn.com - JAKARTA--Keinginan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Alasannya, mereka sudah mengabdi cukup lama. Mereka ingin langsung diangkat menjadi CPNS, mengganti honorer bodong yang lulus tes November 2013.
"Kami tidak mau dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kami ingin di-PNS-kan, karena malu dengan masyarakat sekitar," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (1/12).
Selama ini, lanjutnya, masyarakat tahunya mereka itu sudah menjadi abdi negara alias PNS, sehingga harus melaksanakan tugas dengan baik. Tidak ada yang menyangka mereka hanyalah honorer karena pakaiannya kerjanya sama dengan yang digunakan PNS.
"Kami honorer dituntut harus kerja bagus. Setelah masyarakat tahu kami hanya honorer, mereka ikut ngelus dada dan iba dengan nasib kami," klaimnya.
Titi menambahkan, honorer merasa sakit hati apabila tidak dianggap oleh pemerintah. Ketika pensiun, honorer tidak mendapat penghargaan apa-apa padahal sudah mengabdi puluhan tahun. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keinginan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa ditawar-tawar lagi. Alasannya, mereka sudah mengabdi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi