Honorer K2 Pasangkayu Terima THR dari DPRD
jpnn.com, SULAWESI BARAT - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mulai menyalurkan dana tunjangan hari raya (THR) kepada honorer K2 (kategori dua).
Menurut Ketua Umum ADKASI Lukman Said, dirinya telah menyerahkan THR sebesar Rp 4,5 juta yang diterimanya sebagai ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Dan, ada beberapa anggota yang menyisihkan dana THR.
"Dana THR yang saya terima sebagai ketua DPRD Pasangkayu Rp 4,5 juta. Semua saya hibahkan kepada honorer K2. Ada juga yang menyumbangkan sebagian dana THR-nya," ujar Lukman kepada JPNN, Kamis (7/6).
Aksi ini, lanjutnya, sebagai progres atas surat edaran yang dikeluarkan ADKASI beberapa waktu lalu. Gerakan ADKASI menyisihkan dana THR sebagai bentuk keprihatinan atas nasib honorer K2 yang puluhan tahun mengabdi tapi tidak ada penghargaan apapun dari pemerintah saat lebaran.
PNS mendapatkan dana THR yang jumlahnya lebih besar dari tahun lalu. Sedangkan honorer K2 hanya gigit jari.
"Untuk Kabupatan Pasangkayu dana THR yang dikumpulkan dari anggota dewan sebanyak Rp 23 juta. Ada yang menyisihkan Rp 1 juta dan paling sedikit Rp 500 ribu, karena dana THR anggota DPRD hanya Rp 4,1 juta," terangnya.
Dana ini lanjut Lukman, sudah diserahkan kepada forum honorer K2. Agar semua dapat, oleh pengurus forum dibelikan minuman dan dibagi rata seluruh honorer K2.
"Saya juga sudah instruksikan di grup ADKASI tentang langkah ini. Insyaallah terketuk hatinya. Bukan persoalan nilai tapi bukti nyata. Kami iba dan bersama honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mulai menyalurkan dana tunjangan hari raya (THR) kepada honorer K2 (kategori dua).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?