Honorer K2 Pengin Membumihanguskan Kantor KemenPAN-RB
jpnn.com - jpnn.com -Rencana pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) marah.
Salah satu isi PP itu adalah soal pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPPK dinilai membuat peluang honorer menjadi CPNS tertutup, terutama yang berusia di atas 35 tahun.
Jika menjadi PPPK, mereka mesti mengikuti tes kembali.
"Kami menolak semua rencana MenPAN-RB. Kami minta pemerintah mendukung revisi UU ASN yang kini sedang berproses. Sebab, itu jalan satu-satunya bagi honorer K2 untuk diangkat PNS," kata Sayafie Tarafannur, honorer K2 dari Maluku Utara kepada JPNN, Jumat (10/2).
Dia menambahkan, honorer K2 Malut tidak sabar berdemonstrasi di Kantor Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Kami honorer K2 dari Malut sudah tidak sabar "membumihanguskan" Kantor MenPAN-RB karena kami sudah dizalimi berulang kali," serunya.
Sayafie mengaku tak takut mati jika ada aparat yang menghalangi dalam aksi nanti. (esy/jpnn)
Rencana pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) marah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer