Honorer K2 Pengin Membumihanguskan Kantor KemenPAN-RB
jpnn.com - jpnn.com -Rencana pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) marah.
Salah satu isi PP itu adalah soal pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPPK dinilai membuat peluang honorer menjadi CPNS tertutup, terutama yang berusia di atas 35 tahun.
Jika menjadi PPPK, mereka mesti mengikuti tes kembali.
"Kami menolak semua rencana MenPAN-RB. Kami minta pemerintah mendukung revisi UU ASN yang kini sedang berproses. Sebab, itu jalan satu-satunya bagi honorer K2 untuk diangkat PNS," kata Sayafie Tarafannur, honorer K2 dari Maluku Utara kepada JPNN, Jumat (10/2).
Dia menambahkan, honorer K2 Malut tidak sabar berdemonstrasi di Kantor Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Kami honorer K2 dari Malut sudah tidak sabar "membumihanguskan" Kantor MenPAN-RB karena kami sudah dizalimi berulang kali," serunya.
Sayafie mengaku tak takut mati jika ada aparat yang menghalangi dalam aksi nanti. (esy/jpnn)
Rencana pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat honorer kategori dua (K2) marah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan