Honorer K2 Peserta Tes PPPK Merasa Nasibnya Digantung

jpnn.com, JEPARA - Belum jelasnya jumlah formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 juga terjadi di Jepara. Hingga Senin (11/3), belum ada pengumuman jumlah formasi yang dibutuhkan. Padahal proses perekrutan PPPK sudah berjalan.
Bahkan sudah memasuki tahapan pengumuan hasil tes uji kompetensi. Tercatat ada 475 peserta yang lolos tes. Terdiri dari 48 petugas penyuluh pertanian lapangan dan 427 guru honorer K2.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKD Jepara Sridana Paminto, menuturkan, masing-masing kabupaten diberi waktu hingga 11 Maret 2019 untuk menyampaikan usulan ulang kuota formasi ke pusat. Sementara Kota Ukir mengajukan semua peserta yang lolos bisa masukkan kuota formasi yang diajukan ke pusat.
Pihaknya masih menunggu disposisi pengajuan formasi dari bupati. Jika sudah didisposisi, formasi langsung diajukan ke pusat.
BACA JUGA: Jumlah Formasi PPPK tak Disebutkan Terbuka, Ada Honorer K2 Siluman?
Untuk efektivitas waktu, sudah diantisipasi dengan menempatkan staf BKD Jepara di BKN. ”Kami standby-kan petugas BKD di BKN sambil menunggu disposisi dari Jepara,” ujarnya.
Terkait penganggaran, saat ini dinas terkait juga masih menghitung kebutuhan gaji PPPK. Kebijakan pusat yang mendadak, mengakibatkan gaji hasil rekrutmen PPPK tidak dianggarakan di APBD.
”Kami upayakan dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini. Kemudian disempurnakan di APBD 2020, setelah ada kepastian jumlah PPPK yang diterima,” imbuhnya.
Di Jepara juga belum jelas berapa formasi PPPK dari honorer K2, sehingga ada guru honorer yang merasa nasibnya digantung.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah