Honorer K2 Pimpinan Bhimma Siapkan Langkah Pamungkas demi Status PNS

Honorer K2 Pimpinan Bhimma Siapkan Langkah Pamungkas demi Status PNS
Mahasiswi berfoto di depan stan Mhkamah Konstitusi dalam acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Grha Sabha Pramana UGM. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Honorer Nasional (AHN) terus merancang langkah perjuangan untuk mendapatkan status PNS, pascamunas honorer K2 di Linggarjati beberapa waktu lalu.

Menurut Ketum AHN Edi Kurniadi alias Bhimma, ada beberapa agenda yang akan dilakukan, salah satunya adalah mengajukan gugatan judicial review undang-undang yang mengatur kepegawaian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Upaya hukum ini dinilai menjadi jalan pamungkas dalam perjuangan untuk mendapatkan status PNS. Apalagi sebelumnya, upaya hukum pernah dilakukan guru tidak tetap (GTT)/PTT yang menggugat ke Mahkamah Agung dan berhasil.

"Kami akan coba ke MK makanya seluruh honorer K2 diminta mengumpulkan data dan fakta untuk dilihat di mana celah yang bisa digugat. Pokok gugatan harus jelas agar honorer K2 bisa menang," kata Bhimma kepada JPNN.com, Senin (16/9).

Dia pun mengimbau seluruh honorer K2 fokus mencapai ruh perjuangan. Jadikan wadah grup AHN ini sebagai ajang diskusi yang bisa membantu para pengurus mendapatkan celah hukum pengangkatan seluruh honorer K2 Indonesia.

"Kami tidak punya waktu banyak menunggu sebuah keputusan yang akan dijalankan pemerintah. Jadikan grup AHN untuk saling melengkapi ide, saran dan masukan yang bisa melahirkan sebuah gagasan yang menguntungkan seluruh honorer K2 secara berkeadilan," tegasnya.

Dia meminta seluruh honorer K2 menjaga martabat dan harga diri. Buktikan honorer K2 Indonesia sudah layak dipertimbangkan oleh pemerintah untuk segera diselesaikan pengangkatannya menjadi PNS.

"Awas semakin tinggi pohon semakin kencang anginnya. Semakin mendekati kesuksesan semakin kencang ujiannya. Tetap istikamah dalam menjalankan amanah perjuangan semuanya," pungkasnya. (esy/jpnn)

Upaya hukum menggugat ke MK dinilai menjadi jalan pamungkas bagi honorer K2 dalam perjuangan untuk mendapatkan status PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News