Honorer K2 Pro Prabowo Antusias ke MK, Pendukung Jokowi Fokus PPDB
jpnn.com - Pentolan honorer K2 pendukung Prabowo – Sandi antusias ingin menyaksikan sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 akan dimulai digelar di MK hari ini, 14 Juni. Sementara, guru honorer K2 pendukung Jokowi – Amin Ma’ruf fokus urusan di sekolah.
Mesya Mohamad, Jakarta
JUMAT, 14 Juni akan jadi hari penting dalam tahapan Pilpres 2019. Majelis Hakim konstitusi akan menyidangkan gugatan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Bagi honorer K2 pendukung Prabowo-Sandi, momen tersebut sangat dinantikan. Ada keyakinan, bila Prabowo-Sandi menang, cita-cita mereka menggapai kursi PNS akan mulus. Sebaliknya bila kalah, harapan itu pupus sudah.
Banyak di antara honorer K2 pendukung Prabowo - Sandi enggan ikut dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Alasannya, status PPPK sangat rentan diberhentikan. Apalagi sifatnya kontrak dan tidak tetap.
"Ya kami menolak PPPK. Kan sama saja toh dengan kontrak itu cuma namanya dibikin keren," kata Pengurus Pusat Honorer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2-PGRI) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Terungkap, Habil Marati Ngebet Ingin Bertemu KASAU
Itong menegaskan selama ini pihaknya ikut mengawal suara Prabowo - Sandi. Apalagi di Jawa Timur, tudingnya, banyak terjadi kecurangan. Bukti-bukti sudah dikumpulkan dan telah diserahkan kepada BPN Prabowo - Sandi.
Beberapa honorer K2 pendukung Prabowo – Sandiaga antusias ingin menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK hari ini.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Penyebabnya Ini, Honorer Cermati Tahapannya
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan