Honorer K2 Punya SPTJM, Nonkategori Tidak Jelas Datanya

Dia menegaskan, jika ada anggota DPR yang ngotot memasukkan data honorer nonkategori dalam draft revisi UU ASN sama artinya membunuh cita-cita honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi PNS.
DPR harusnya melihat sejarah honorer K2. Honorer K2 yang sudah terverifikasi, validasi serta dilengkapi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah datanya ada di BKN dan KemenPAN-RB.
Data honorer kontrak pusat penyuluh pertanian ada di Kementerian Pertanian.
Data kontrak pusat bidan/dokter PTT ada di Kementerian Kesehatan. Honorer kontrak pusat ini sudah diangkat PNS dan sebagian lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Sedangkan data honorer nonkategori tidak ada di BKN maupun KemenPAN-RB serta instansi lainnya. Selain itu jumlahnya mencapai jutaan orang.
"Dari keberadaan data saja kita dapat lihat bahwa yang wajib diangkat PNS hanya honorer K2 yang datanya di BKN dan KemenPAN-RB," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengurus forum honorer K2 berharap para anggota DPR memahami bahwa pendataan honorer nonkategori bukan hal mudah.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru