Honorer K2: Semoga Tidak Molor Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Para honorer kategori dua atau lebih akrab disebut honorer K2, menyambut sukacita informasi akan dibahasnya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka berharap, pembahasan tersebut tidak molor lagi.
"Mudah-mudahan informasi ini benar karena sudah terlalu lama belum ada pembahasan sejak Surpres diterbitkan," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sumsel, Syahrial kepada JPNN, Rabu (24/5).
Harapan yang sama diungkapkan Ketua FHK2I Pekanbaru Said Syamsul Bahri. Dia berharap, pemerintah dan DPR RI bisa membuat keputusan yang berpihak kepada honorer K2.
"Kami hanya meminta pemerintah dan DPR memerhatikan honorer K2 yang usia di atas 35 tahun. Pengabdian kami sudah sekian lama tapi belum ada penghargaan pemerintah," ucapnya.
Sedangkan Sekjen FHK2I Deny Agung Setiawan menyambut baik langkah DPR RI yang akhirnya menjadwalkan pembahasan perdana revisi UU ASN. Tanpa pembahasan revisi UU ASN, pintu masuk menjadi PNS sulit dilakukan. Apalagi Presiden Jokowi tidak akan bisa menerbitkan Inpres atau Kepres pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. (esy/jpnn)
Para honorer kategori dua atau lebih akrab disebut honorer K2, menyambut sukacita informasi akan dibahasnya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak