Honorer K2: Semoga Tidak Molor Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer kategori dua atau lebih akrab disebut honorer K2, menyambut sukacita informasi akan dibahasnya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka berharap, pembahasan tersebut tidak molor lagi.
"Mudah-mudahan informasi ini benar karena sudah terlalu lama belum ada pembahasan sejak Surpres diterbitkan," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sumsel, Syahrial kepada JPNN, Rabu (24/5).
Harapan yang sama diungkapkan Ketua FHK2I Pekanbaru Said Syamsul Bahri. Dia berharap, pemerintah dan DPR RI bisa membuat keputusan yang berpihak kepada honorer K2.
"Kami hanya meminta pemerintah dan DPR memerhatikan honorer K2 yang usia di atas 35 tahun. Pengabdian kami sudah sekian lama tapi belum ada penghargaan pemerintah," ucapnya.
Sedangkan Sekjen FHK2I Deny Agung Setiawan menyambut baik langkah DPR RI yang akhirnya menjadwalkan pembahasan perdana revisi UU ASN. Tanpa pembahasan revisi UU ASN, pintu masuk menjadi PNS sulit dilakukan. Apalagi Presiden Jokowi tidak akan bisa menerbitkan Inpres atau Kepres pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. (esy/jpnn)
Para honorer kategori dua atau lebih akrab disebut honorer K2, menyambut sukacita informasi akan dibahasnya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Demo Besar Honorer Calon PPPK Tetap Digelar Hari Ini, 2 Alasannya
- Ratusan Lulusan PPG Prajabatan Jateng Berpeluang Lolos Seleksi Administrasi PPPK
- Aksi Nasional Besok Libatkan 15 Ribu Honorer, Minta Pengangkatan PPPK 2024 Bulan Depan
- Pemda Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Mantap Ikut Aksi Nasional 18 Maret
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang