Honorer K2 Siap Kibarkan Bendera Jihad
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) saat ini menunggu tanggapan Presiden Joko Widodo terkait rencana pengangkatan mereka menjadi CPNS. Baru-baru ini, honorer K2 se-Provinsi Riau sempat mengadang Jokowi saat kunjungan di Riau, untuk menyampaikan aspirasinya.
Mereka meminta Jokowi mengambil tindakan tegas dengan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur untuk mempercepat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat itu Jokowi berjanji akan memanggil pembantunya itu.
"Nah, kami sekarang ini menunggu janji presiden itu. Beliau kan sudah tahu kalau MenPAN-RB memperlambat pembahasan revisi UU ASN-nya," ujar Sekjen Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riau Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Senin (14/5).
Jika tidak ada tanggapan presiden, lanjutnya, seluruh honorer K2 akan melakukan aksi demo besar-besaran ke Istana Negara. Demo ini diperkirakan lebih banyak dibanding aksi 1 Mei.
"Kami sudah dapat instruksi dari Ketum FHK2I bahwa akan ada demo besar-besaran ke Istana bila tidak ada langkah riil pemerintah dalam penyelesaian K2," ungkapnya.
Said yang juga koordinator daerah FHK2I Pekanbaru menegaskan, seluruh honorer siap angkat bendera jihad demi status CPNS. Bagi mereka tahun ini adalah penentuan nasib ratusan ribu honorer K2.
"Kami siap angkat bendera jihad demi menjadi PNS. Tidak ada kata takut bagi honorer K2 karena kami hanya butuh keadilan. Yang lain bisa diangkat CPNS kenapa kami ditinggalkan terus," tandasnya. (esy/jpnn)
Massa honorer K2 terus mendesak segera diangkat menjadi CPNS, mengancam menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?