Honorer K2 Siapkan 600 Ribu Surat Terbuka untuk Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) pasang deadline hingga 10 Oktober 2017 kepada pemerintah dan Baleg DPR RI untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan segera dilakukan revisi UU ASN agar mengakomodir tuntutan honorer K2 agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Mereka berharap persyaratan batas usia 35 tahun untuk bisa diangkat menjadi CPNS dihapus.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan pembahasan revisi UU dimaksud.
Karena itu, massa Honorer K2 dari seluruh Indonesia tinggal menunggu perintah untuk aksi.
"Kami sudah siap melakukan aksi tanggal 15 Oktober. Kami tinggal menunggu komando dari ketua umum saja," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Senin (2/10).
Rencananya aksi dipusatkan di gedung wakil rakyat, baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota.
Senada itu Ketua FHK2I Sumatera Selatan Syahrial mengungkapkan, keputusan jadi tidaknya demo besar-besaran akan ditentukan pada 10 Oktober. Namun, saat ini seluruh honorer K2 sudah merapatkan barisan untuk persiapan aksi 15 Oktober.
Massa Honorer K2 dari seluruh Indonesia tinggal menunggu perintah untuk aksi 15 Oktober.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir