Honorer K2 Siapkan 600 Ribu Surat Terbuka untuk Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) pasang deadline hingga 10 Oktober 2017 kepada pemerintah dan Baleg DPR RI untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan segera dilakukan revisi UU ASN agar mengakomodir tuntutan honorer K2 agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Mereka berharap persyaratan batas usia 35 tahun untuk bisa diangkat menjadi CPNS dihapus.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan pembahasan revisi UU dimaksud.
Karena itu, massa Honorer K2 dari seluruh Indonesia tinggal menunggu perintah untuk aksi.
"Kami sudah siap melakukan aksi tanggal 15 Oktober. Kami tinggal menunggu komando dari ketua umum saja," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Syamsul Bahri kepada JPNN, Senin (2/10).
Rencananya aksi dipusatkan di gedung wakil rakyat, baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota.
Senada itu Ketua FHK2I Sumatera Selatan Syahrial mengungkapkan, keputusan jadi tidaknya demo besar-besaran akan ditentukan pada 10 Oktober. Namun, saat ini seluruh honorer K2 sudah merapatkan barisan untuk persiapan aksi 15 Oktober.
Massa Honorer K2 dari seluruh Indonesia tinggal menunggu perintah untuk aksi 15 Oktober.
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS