Honorer K2 Siapkan Gugatan Uji Materi PP 48 Tahun 2005
Minggu, 24 Februari 2019 – 00:55 WIB

Andi Asrun berfoto bersama sejumlah honorer, membahasa gugatan PP 48/2005. Foto: Istimewa for JPNN.com
BACA JUGA: Inilah Passing Grade Nilai Kelulusan PPPK
"Kalau pusat membebankan anggaran PPPK kepada daerah lebih baik serahkan proses rekrutmennya semua ke daerah. Jadi jangan setengah-setengah," ujarnya.
Asrun menambahkan, permohonan uji materi PP 48/2005 akan didaftarkan ke MA. Dia optimistis, gugatan tersebut akan dikabulkan majelis hakim MA. (esy/jpnn)
Honorer K2 Subang bersama PTT alias pegawai tidak tetap akan mengajukan gugatan judisial review PP 48 Tahun 2005.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?