Honorer K2 Simpulkan Pemerintah tak Siap Rekrut PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 menilai, syarat adanya SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang harus diteken kepala daerah dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebagai bukti ketidaksiapan pemerintah.
Pemerintah pusat yang kini tengah kesulitan anggaran mengalihkan beban kepada daerah. Kepala daerah dipaksa menyediakan anggaran di APBD untuk gaji PPPK yang direkrut dari tenaga honorer.
"Ini kebijakan yang betul-betul menyengsarakan honorer K2. Kami diakal-akalin dan dizalimi," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kalimantan Timur Makkullau kepada JPNN, Minggu (20/1).
Dia menyebutkan, honorer K2 tua (usia di atas 35 tahun) dibujuk menjadi PPPK dengan iming-iming gaji setara PNS. Dengan dialihkan tanggung jawab ke daerah, timbul rasa pesimistis. Mengingat banyak pemda dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah.
"Pemerintah sekarang kebijakannya aneh-aneh, makanya dia bebankan PPPK dari honorer K2 ke daerah. Sudah tahu anggaran belanja pegawai daerah over load semua. Semua sudah pada minus, eh malah dibuat aturan bgitu," ucapnya.
SPTJM. Foto: Istimewa
Dia mengungkapkan, seandainya jatah penerimaan CPNS 2018 diberikan kepada honorer K2, masalahnya sudah selesai. Tinggal menyelesaikan masalah honorer non-kategori lewat jalur PPPK.
Honorer K2 menilai pemerintah tak siap merekrut PPPK, terindikasi dari syarat harus ada SPTJM dari kepala daerah yang menyatakan siap menyiapkan anggaran.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat