Honorer K2 Sudah Pernah Dites, Buat Apa Ikut Lagi?

Honorer K2 Sudah Pernah Dites, Buat Apa Ikut Lagi?
Sejumlah honorer K2 saat audiensi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (6/12). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengaku lega para anggotanya telah melakukan aksi unjuk rasa di daerah masing-masing, seperti yang telah diinstruksikannya.

Targetnya adalah mendapat dukungan dari masing-masing kepala daerah dan DPRD.

"Tuntutan kami sama semua. Yaitu minta PermenPAN-RB 36 dan 37 Tahun 2018 dicabut, mengalokasikan formasi CPNS bagi honorer K2 lebih banyak, dan segera dipercepat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Titi kepada JPNN, Selasa (18/9).

Walaupun belum semuanya daerah memberikan respons, tapi sejumlah wilayah sudah menyatakan dukungan. Salah satunya di Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala daerahnya berani menandatangani tangani surat penolakan rekrutmen CPNS 2018.

"Kami hanya ingin pengabdian kami dihargai. Jatah honorer K2 dan pelamar umum bagai bumi langit," ucapnya.

BACA JUGA: Ketua Baleg DPR: Hapus Batas Usia Honorer K2, Tanpa Tes!

Dia juga menyoroti soal tes. Honorer K2 sudah pernah dites sehingga tidak perlu tes lagi. Dites beribu kalipun hasilnya sama.

"Mengapa kami harus dites lagi. Mestinya kami tes administrasi saja," sergahnya. (esy/jpnn)


Para honorer K2 mestinya tidak perlu ikut tes lagi untuk bisa diangkat menjadi CPNS karena mereka sudah pernah dites.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News