Honorer K2 tak Percaya Kesejahteraan PPPK Setara PNS
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pimpinan forum honorer K2 (kategori dua) tetap menolak kebijakan pemerintah memberi peluang mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Walaupun disebut kesejahteraan PPPK setara PNS, mereka tetap menolak.
"Kami tetap menolak. PPPK tidak seindah yang diucapkan. Kami sudah diskusi soal drafnya, semua setara PNS tapi tidak seindah yang kami bayangkan," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Senin (3/12).
Ketum FHK2I Titi Purwaningsih juga berpendapat sama. Dia mengatakan, kalau memang gaji PPPK setara PNS, mengapa honorer K2 tidak diangkat saja menjadi PNS. Toh beban keuangan negara sama. Apalagi tidak semua honorer K2 tua bisa menjadi PPPK karena harus diseleksi juga.
"PPPK tidak semanis ucapan dan janji pemerintah. PPPK bukan solusi untuk K2," terangnya.
Titi melanjutkan, honorer K2 sudah dianggap tidak ada. Yang dipercaya pemerintah sekarang adalah PGRI. Padahal PGRI hanya mengurusi masalah guru.
BACA JUGA: Honorer K2 Diadu Lagi dengan Umum untuk Rebut Kursi PPPK
Tenaga teknis dianggap tidak penting meski selama ini mereka juga menjadi tulang punggung pelayanan publik.
"Ini bak skenario sinetron. Siapa yang selama ini bergerak, berjalan dengan dewan, orang lain yang merasa saat ini jadi pahlawan. Seolah dia yang berhasil. Namun saya yakin kebenaran tidak akan pernah salah dan selalu di akhir cerita baru terlihat," sambung Nurbaiti. (esy/jpnn)
Sejumlah pimpinan honorer K2 menolak diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), apalagi masih harus dites.
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3