Honorer K2 Teknis Administrasi Heboh, di SSCASN PPPK Ada Pilihan Instansi Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 teknis administrasi heboh. Penyebabnya lantaran menu yang tersaji di SSCASN PPPK tenaga teknis ada pilihan instansi swasta.
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan dalam sistem pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022, ada hal yang tidak mereka pahami.
Di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), muncul pilihan jenis instansi, yaitu pemerintah dan swasta.
Masalahnya, kata Udin, sapaan akrab Sahirudin, dua opsi itu dinilai tidak prosedural.
Di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 6 disebutkan bahwa pegawai ASN ada dua, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, mengapa dalam sistem SSCASN terdapat juga instansi swasta.
"Apakah swasta juga masuk dalam kategori instansi pemerintah? Apakah pemerintah sudah berorientasi ke swasta yang mengejar keuntungan dengan tidak memikirkan masyarakat lainnya," kata Udin kepada JPNN.com, Jumat (6/1).
Udin melanjutkan pengabdi ataupun honorer diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Keduanya melakukan tugas dan fungsinya berdasarkan undang-undang.
Honorer K2 teknis administrasi heboh, di SSCASN PPPK terdapat jenis Instansi yang dipilih pelamar, salah satunya instansi swasta
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin