Honorer K2 Teknis Administrasi Heboh, di SSCASN PPPK Ada Pilihan Instansi Swasta

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 teknis administrasi heboh. Penyebabnya lantaran menu yang tersaji di SSCASN PPPK tenaga teknis ada pilihan instansi swasta.
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan dalam sistem pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022, ada hal yang tidak mereka pahami.
Di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), muncul pilihan jenis instansi, yaitu pemerintah dan swasta.
Masalahnya, kata Udin, sapaan akrab Sahirudin, dua opsi itu dinilai tidak prosedural.
Di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 6 disebutkan bahwa pegawai ASN ada dua, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, mengapa dalam sistem SSCASN terdapat juga instansi swasta.
"Apakah swasta juga masuk dalam kategori instansi pemerintah? Apakah pemerintah sudah berorientasi ke swasta yang mengejar keuntungan dengan tidak memikirkan masyarakat lainnya," kata Udin kepada JPNN.com, Jumat (6/1).
Udin melanjutkan pengabdi ataupun honorer diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Keduanya melakukan tugas dan fungsinya berdasarkan undang-undang.
Honorer K2 teknis administrasi heboh, di SSCASN PPPK terdapat jenis Instansi yang dipilih pelamar, salah satunya instansi swasta
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA